pertumbuhan muballigh, dan penyebaran hadits dhaif
dewasa ini, di negara kita tercinta telah lahir banyak muballigh muballigh tersohor
hal ini membuat kita bangga sebagai ummat muslim yang tentunya juga berdomisili di NKRI
bila ditinjau dari segi geografis nya
Indonesia termasuk lahan subur di dalam dunia da'wah
maka...
tidak salah bila para cendikiawan (dalam hal ini sastrawan) mengatakan :
-Indonesia itu negara yang bila di lempar batu, akan tumbuh tumbuhan yang subur
bagi saya, realita di atas adalah kabar gembira yang patut disyukuri
selain karena sistem demokrasinya, Indonesia juga dihuni oleh mayoritas kaum muuslim
maka wajar, bila Indonesia di klaim sebagai salah satu negara da'wah yang melahirkan cendikiawan cendikiawan muslim.
tak peduli dari kalangan sunni, syiah, mu'tazilah, atau bahkan liberal
karena substansinya mereka semua berijtihad dalam mempertahankan pendapatnya
namun sangatlah menyedihkan bila kelahiran para muballigh di negara ini dibaringi dengan semakin tumbuh suburnya penyebaran hadits dhaif, atau bahkan maudhu' dan munkar.
seorang sahabat pernah bertanya tentang pemakaian hadits yang tidak berstatus shohih atau hasan.
dengan mengucap bismillah saya menjawab:
bahwa pemakaian hadits dhoif tidak diperbolehkan dalam menentukan satu objek hukum
Jelas jawaban saya tidak memuaskan, dikarenakan hadits dhaif atau maudhhu' yang banyak tersebar adalah seputar fadhillah.
nah!! bagaimana bila hadits dhaif yang dipakai berupa hadits yang berisikan fadhillah??
suatu waktu, saya bertanya kepada dosen-dosen di kampus.
jawabannya beragam.
ada yang memperbolehkan, ada pula yang tidak. namun tidak sedikit yang diam (Tidak menjawab)
ada juga sebuah cerita tentang sebuah hadits maudhu' yang masyhur.
pada kala itu, saya dan teman2 kampus sedang berdiskusi di kelas
dan diskusi itu, sama sekali tak berbuah kesepakatan.
salah seorang dosen mengatakan
Rasul pernah bersabda : Perbedaan dikalangan ummatku adalah rahmat.
bila ditinjau secara kontekstual, hadits ini jelas sangat berbahaya.
karena jika perbedaan adalah rahmat, maka konsekuensinya persatuan adalah musibah.(salah satu Imam)
bagaimana dari sisi kemanfaatan??
dari sisi kemanfaatan, tergantung bagaimana kita menyikapinya.
sepanjang sejarah, hadits ini telah meredam pertempuran/perpecahan dikalangan ummat muslim. namun tak sedikit pula yang semakin terpecah belah karena mempertanyakan status dari hadits tersebut.
dari realita diatas, dapat disimpulkan bahwa pemakaian hadits dhaif adalah TIDAK BOLEH
bagi saya, pelarangan memakai hadits dhaif, bukan karena isinya. karena tidak sedikkit hadits dhaif yang isinya membawa manfaat.
So?? apanya?
yang tidak diperbolehkan adalah penyandarannya kepada Rasul SAW.
karena Rasul secara tegas menagatakan :
barang siapa yang berbohong atas namaku dengan sengaja, maka bersiaplah neraka sebagai tempat kembalinya.
hadits diatas masyhur dan mutawattir secara makna, bahkan lafaz.
untuk itu, mari kita sama sama membenahi diri.
biala kita tahu, bahwa hadits yang akan dipakai tidak berstatus shahih atau hasan, maka jangan sesekali menyandarkannya kepada Rasul.
semoga artikel ini bermanfaat.
Barakallah..
dan jangan lupa di share...
0 komentar :
Posting Komentar